Video Polisi Tangkap Pasutri Tawarkan Anak Kandung Pijat Plus-Plus di Kediri

Afnan Subagio
Mu'arif Ramadhan
Polisi ungkap adanya bisnis prostitusi online oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kediri, Jawa Timur.

KEDIRI, iNews.id - Polisi ungkap adanya bisnis prostitusi online oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kediri, Jawa Timur. Pasutri DK dan NK menawarkan anak kandungnya TW, untuk layanan pijat plus-plus denga tarif Rp350.000 untuk sekali transaksi.

Pasutri tersebut memperdagangkan anaknya untuk melunasi utang. Para pelaku beroperasi secara online melalui aplikasi pertemanan di media sosial.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 

57 tahun lalu

6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

57 tahun lalu

 Terjaring Razia Prostitusi Online di Pinrang, Belasan Muda Mudi Diamankan

57 tahun lalu

Razia Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 9 Wanita 

57 tahun lalu

Nekat! Pelajar SMP di Tabanan Mencuri 18 Kali untuk Belanja dan Jajal Prostitusi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal