Video Polisi Tangkap Ayah Penganiaya Bayi 5 Bulan di Makassar

iNews
Tim Reskrim Polsekta Panakkukang menangkap pelaku penganiayaan bayi berusia lima bulan di Makassar, Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, iNews.id - Tim Reskrim Polsekta Panakkukang menangkap pelaku penganiayaan bayi berusia lima bulan di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku Ismail alias Mail adalah ayah kandung korban tega menganiaya darah dagingnya karena pengaruh minuman keras.

Tak hanya menganiaya istri dan anaknya, pelaku mengaku pernah membuang bayi kandungnya di rumah warga. Dia memukul istri dan anaknya karena kesal tidak diberi uang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan pasal perlindungan anak, dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Terus Dalami Kasus Penganiayaan di Daycare Riau

57 tahun lalu

Orang Tua Korban Penganiayaan Anak Datangi Unit PPA Polres Pekanbaru: Korban Masih Trauma

57 tahun lalu

Kembali Terjadi Penganiayaan di Tempat Penitipan Anak, Kali Ini di Pekanbaru

57 tahun lalu

Bocah Berusia 1,5 Tahun yang Tewas oleh Ibu Kandungnya Dimakamkan di Jaksel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal