Video Polisi Tangkap 9 Penganiaya Pasutri yang Dianggap Memiliki Ilmu Guna-Guna di Pelalawan

Indra Yosserizal
Mochamad Nur
Polisi menangkap sembilan penganiaya pasangan suami istri di Desa Patondan, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena korban dianggap memiliki ilmu guna-guna.

PELALAWAN, iNews.id - Polisi menangkap sembilan penganiaya pasangan suami istri di Desa Patondan, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena korban dianggap memiliki ilmu guna-guna. Akibat penganiayaan, istri korban tewas dan dikuburkan secara tidak wajar oleh pelaku.

Sementara sang suami mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!

57 tahun lalu

Miris! 2 Penganiaya Siswi SMP di Sulsel Bikin Konten Joget usai Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Resmi Dipecat usai Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

57 tahun lalu

Fakta Terbaru Kasus Bripda Masias Aniaya Siswa MTS hingga Tewas

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal