Video Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional di Tanjung Balai Sumut

iNews
Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), mengagalkan peredaran sabu seberat 6 kilogram. (Foto: iNews.id)

TANJUNG BALAI, iNews.id - Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), mengagalkan peredaran sabu seberat 6 kilogram. Narkoba tersebut disembunyikan dalam kotak fiber ikan yang dibalut ban bekas.

Polisi menangkap satu kurir yang mengambil paket sabu di perbatasan Selat Malaka Indonesia-Malaysia. Pelaku mengaku mendapat upah Rp20 juta jika berhasil mengantarkan sabu.

Polisi masih terus mencari pelaku yang diduga masuk dalam jaringan narkotika internasional ini. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal