Video Polisi di NTT Gelar Razia Miras

Ifaldi Musyadat
Polisi merazia warung di Desa Keruak, Lombok Timur, NTT, Jumat (4/12/2020). (Foto: iNews.id)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polisi merazia warung di Desa Keruak, Lombok Timur, NTT, Jumat (4/12/2020). Saat digeledah, polisi menemukan tiga botol miras yang disembunyikan. 

Selain itu polisi juga menggerebek lima warung penjual miras di tiga desa. Diantaranya Desa Tanjung Luar, Pijot, dan Desa Keruak. 

Pelaku dan ratusan botol miras diamankan ke Mapolres Lombok Timur. Polisi menggelar razia untuk menekan angka kriminalitas yang timbul akibat mengomsumsi miras

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelar Razia Minuman Keras, Satpol PP Tangsel Sempat Adu Mulut dengan Pedagang

57 tahun lalu

Jaga Kamtibmas, Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras Jelang Tahun Baru di Bojonegoro

57 tahun lalu

Razia Tempat Hiburan Malam di Sidoarjo, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan Petugas

57 tahun lalu

Berkedok Rumah Makan, Warung Miras di Lamongan Dirazia Polisi

57 tahun lalu

Razia Jelang Nataru, Petugas Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Merk di Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal