Video Polisi Cabut Status Tersangka Pedagang yang Dianiaya Preman di Medan

Aminoer Rasyid
Mu'arif Ramadhan
Polda Sumatera Utara mencabut status tersangka Liti Wari Iman Gea, pedagang di Pasar Percutsei Tuan yang dianiaya preman.

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara mencabut status tersangka Liti Wari Iman Gea, pedagang di Pasar Percutsei Tuan yang dianiaya preman beberapa waktu lalu. Namun kasus penganiayaan itu masih tetap berjalan dan ditangani Polrestabes Medan dengan BS sebagai tersangkanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Sayuran Melonjak, Terong hingga Tomat Kini Makin Mahal

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Selebgram yang Tewas usai Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok

57 tahun lalu

Belanja Pakai Uang Palsu, Emak-Emak Ngamuk saat Diamankan Pedagang di Salatiga

57 tahun lalu

Aksi di Teras Malioboro 2 Jogja Ricuh, Pedagang dan Petugas Keamanan Saling Dorong 

57 tahun lalu

Truk Damkar Dibakar Massa saat Penertiban Bangunan Ilegal di Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal