Video Polda Jateng Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, 300 Unit Komputer Disita

Kristadi
Mochamad Nur
Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap praktek Pinjol Ilegal, Selasa (18/10/2021).

YOGYAKARTA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap praktek Pinjol Ilegal, Selasa (18/10/2021). Kasus ini pengembangan dari kasus sebelumnya di Jalan DR Sutomo, Bausasran, Danurejan, Yogyakkarta.

Dari pengembangan ditemukan sebuah kantor Pinjol ilegal di Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo. Di kantor ini polisi menemukan 300 unit komputer yang digunakan untuk penagihan.

Empat orang diamankan dari TKP dan sementara ini, tersangka masih 1 orang. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wisatawan Tumpah Ruah! Malioboro dan Titik Nol Kilometer Ramai Pengunjung

57 tahun lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

57 tahun lalu

Libur Akhir Pekan, Pergerakan Wisatawan di Malioboro Capai Ratusan Ribu

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswi Cantik di Jogja saat Malam Natal, Ternyata Ini Motifnya

57 tahun lalu

Terpisah dengan Suami, Jasad Ibu dan Anak yang Tewas di Tangsel Dimakamkan Satu Liang Lahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal