Video Pesta Sabu, Oknum Jaksa Diringkus Polisi di Lampung

Andres Afandi
Ifaldi Musyadat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus oknum Jaksa. (Foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus oknum Jaksa. Oknum Jaksa diringkus saat berpesta sabu bersama tiga rekannya. 

Dari tersangka disita paket sabu sisa pakai, alat hisap dan amunisi senjata aktif. Oknum Jaksa RPN bersama tiga rekannya yakni, AF, HY, dan RS diringkus di Sukarema, Bandar Lampung. 

Keempat tersangka dijerat pasal-pasal UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba. Tersangka terancaman hukuman maksimal 15 tahun. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN di Muna Digerebek Polisi saat Pesta Sabu

57 tahun lalu

Oknum Jaksa di Lampung Selingkuh dengan Pengacara Digerebek Suaminya dalam Kamar Hotel

57 tahun lalu

Pesta Sabu Bareng Wanita, Oknum Polisi Diamankan Polda Banten

57 tahun lalu

Gelar Pesta Sabu di Kamar Hotel Mataram, ASN Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Gelar Pesta Sabu, Kapolsek Sukodono Dicopot dari Jabatannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal