Video Perusahaan Pinjol Digerebek Polisi di Green Lake City Tangerang, Sering Ancam Nasabah dengan Konten Vulgar

Mu'arif Ramadhan
Dimas Choirul
Polisi menggerebek perusahaan pinjaman online (Pinjol), PT Indo Tekno Nusantara (ITN), Kamis (14/10/2021).

TANGERANG, iNews.id - Polisi menggerebek perusahaan pinjaman online (Pinjol), PT Indo Tekno Nusantara (ITN), Kamis (14/10/2021). Alamatnya di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten.

Sebanyak 32 orang karyawan diamankan dalam penggerebakan itu. Ditemukan 13 aplikasi pinjol di bawah naungan PT ITN ini. Dari 13 aplikasi, 10 aplikasi berstatus ilegal dan tiga aplikasi berstatus legal. Untuk menagih dana, para kolektor tak segan mengancam hingga menyebarkan konten pornografi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terpisah dengan Suami, Jasad Ibu dan Anak yang Tewas di Tangsel Dimakamkan Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Dampak Judi Online dan Pinjol, Angka Perceraian 2024 di Kota Depok Meningkat Drastis

57 tahun lalu

Bayar Pinjol, Karyawati Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta

57 tahun lalu

Nunggak UKT, ITB Sediakan Cicilan Bayar Kuliah Pakai Pinjol bagi Mahasiswanya

57 tahun lalu

Mahfud MD Sebut Pinjaman Online Masalah Problematik, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal