Video Perkantoran Jadi Klaster Covid-19, Pengadilan Negeri dan Imigrasi Malang Ditutup

Ifaldi Musyadat
Pengadilan Negeri Malang ditutup hingga Jumat 18 Desember mendatang, setelah 20 karyawan terpapar Covid-19. (Foto: iNews.id)

MALANG, iNews.id - Pengadilan Negeri Malang ditutup hingga Jumat 18 Desember mendatang, setelah 20 karyawan terpapar Covid-19. Selama kantor Pengadilan Negeri Malang ditutup akan dilakukan sterilisasi di seluruh ruangan. 

Pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan persidangan untuk sementara ditunda. Untuk pelayanan seperti perpanjangan penahanan dan upaya hukum seperti banding, kasasi dan PK masih dilayani petugas pengadilan. 

Penutupan kantor setelah karyawan terpapar Covid-19, juga dilakukan kantor Imigrasi Malang. Aktivitas kantor dan pelayanan ditutup selama tiga hari, setelah 3 karyawan terinfeksi Covid-19. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal