Video Percantik Kawasan, Satpol PP Kota Semarang Tertibkan PKL di Kota Lama Semarang

Donny Marendra
Mochamad Nur
Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL di Kawasan Kota Lama Semarang, Senin (11/10/2021).

SEMARANG, iNews.id - Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL di Kawasan Kota Lama Semarang, Senin (11/10/2021). Penertiban dilakukan karena keberadaan pedagang dianggap mengganggu ketertiban kawasan wisata.

Petugas langsung mengambil barang dagangan milik pedagang yang melanggar Perda karena menggelar dagangannya di tempat yang dilarang, namun pedagang mengaku tidak punya tempat untuk berjualan.

Sementara, Kasatpol PP Kota Semarang mengaku akan terus mengawasi kawasan Kota Tua setelah penertiban ini. Setelah revitalisasi, Pemkot Semarang melarang PKL berjualan di sekitar kawasan Kota Tua.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Markas GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG, 11 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Detik-Detik Pemobil Tabrak 2 Pelaku 'Kreak' saat Acung-Acungkan Sajam di Semarang

57 tahun lalu

Tanggul Sungai Jebol, Banjir Rendam Pemukiman Warga di Kabupaten Semarang

57 tahun lalu

Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran Tindakan Aipda Robig

57 tahun lalu

Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Gangster All Star Semarang dan Dibiayai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal