Video Penggerebekan Penyelundupan Rokok Ilegal di Gresik

Mochamad Nur
Kantor Bea Cukai Kabupaten Gresik menggagalkan penyelundupan rokok ilegal.

GRESIK, iNews.id - Kantor Bea Cukai Kabupaten Gresik menggagalkan penyelundupan rokok ilegal. Dari hasil penggerebekan di dua lokasi berbeda, mereka menemukan 35 karton rokok ilegal.

Di dalamnya terdapat 446 ribu batang rokok yang ditemukan di dalam bus dan mbil travel. Rokok tersebut disita, dan 3 orang pelaku ditangkap.

Kawanan pelaku sempat berusaha mengelabui petugas yang sedang focus memantau ppkm darurat. Hal itu disampaikan oleh kepala kantor bea cukai Kabupaten Gresik Bier Budy Kismulyanto. Menurutnya, kasus penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kecamatan di Gresik Terendam Banjir akibat Kali Lamong dan Sungai Bengawan Meluap

57 tahun lalu

KPU Beri Tanggapan Sejumlah Pihak Kampanyekan Kotak Kosong di Jatim

57 tahun lalu

Selundupkan Hewan Langka, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal