JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, suasana penerapan aturan ganjil genap di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021) pagi, arus lalu lintas ramai lancar. Tidak ada penerapan sistem tilang di lokasi ini.
Nampak petugas melakukan pengawasan yang ketat disekitar lokasi. Kendaraan yang tidak sesuai akan dialihkan ke arah Tanah Abang.
Sedangkan, kendaraan roda empat pelat nomornya sesuai diperbolehkan untuk melintas ke arah Sudirman Thamrin. Peraturan ganjil genap ini diterapkan guna membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.