Video Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Patung Kuda Jakpus Tak Ada Sistem Tilang

Mu'arif Ramadhan
Dominique Hilvy Febriani
Penerapan aturan ganjil genap di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, tidak ada sistem tilang.

JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, suasana penerapan aturan ganjil genap di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021) pagi, arus lalu lintas ramai lancar. Tidak ada penerapan sistem tilang di lokasi ini.

Nampak petugas melakukan pengawasan yang ketat disekitar lokasi. Kendaraan yang tidak sesuai akan dialihkan ke arah Tanah Abang.

Sedangkan, kendaraan roda empat pelat nomornya sesuai diperbolehkan untuk melintas ke arah Sudirman Thamrin. Peraturan ganjil genap ini diterapkan guna membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Polisi Tembakkan Water Canon Bubarkan Aksi Demo Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda

Video
1 tahun lalu

Ricuh, Unjuk Rasa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Diwarnai Aksi Saling Dorong

Video
1 tahun lalu

Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat dan Timur Imbas Aksi Reuni 411

Video
1 tahun lalu

Peringati Hari Tani Nasional 2024, Massa Buruh dan Petani Padati Kawasan Patung Kuda

Video
1 tahun lalu

Biaya Potongan Aplikasi Terlalu Besar, Ribuan Driver Ojol Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal