Video Pemkot Malang Beri Sanksi dan Sidang di Tempat Pelanggar Protokol Kesehatan

iNews
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mulai memberlakukan sanksi hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. (Foto: iNews.id)

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mulai memberlakukan sanksi hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar dikenakan denda dan sidang di tempat.

Pemkot Malang juga menggelar razia gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan Alun-Alun Tugu Balai Kota Malang. Dalam razia puluhan warga yang melintas diberhentikan karena tidak menggunakan masker.

Selain itu, seorang warga yang tidak menggunakan masker di dalam mobil mengamuk saat akan diberi sanksi. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal