Video Pemkab Aceh Besar akan Memberi Sanksi Bagi ASN yang Menolak Divaksin

Syukri Syarifuddin
Mochamad Nur
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meminta seluruh ASN untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

ACEH BESAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meminta seluruh ASN untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Bagi ASN yang menolak, akan mendapatkan sanksi disiplin hingga sanksi pemecatan dan putus kontrak.

Sanksi bagi ASN, yaitu hukuman yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin ASN. Masih banyaknya ASN maupun masyarakat Aceh Besar yang enggan divaksin, karena mereka termakan isu hoaks yang beredar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, BNN: Berawal dari Temuan 200 Kg Ganja

57 tahun lalu

Terus Dikebut, Distribusi Logistik Pemilu ke Pulau Terluar di Aceh Besar

57 tahun lalu

Fakta-Fakta Penemuan Kerangka Manusia Dicor dalam Drum di Aceh

57 tahun lalu

Kronologi Ratusan Pengungsi Rohingya Kembali Terdampar di Perairan Aceh

57 tahun lalu

Nasib Ratusan Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh Masih Belum Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal