Video Pemilik Distro di Lamongan Cabuli 16 Perempuan, 1 Masih di Bawah Umur

iNews
Polres Lamongan membekuk pemilik distro atas kasus pencabulan. Pria bernama Satrya Nur Rochman (27) tersebut ditangkap setelah para korban melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi. (Foto: iNews.id)

LAMONGAN, iNews.id – Polres Lamongan membekuk pemilik distro atas kasus pencabulan. Pria bernama Satrya Nur Rochman (27) tersebut ditangkap setelah para korban melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi.

Hasil penyelidikan polisi, Satya telah mencabuli 16 gadis, satu di antaranya anak di bawah umur. Modusnya, pelaku meminta kepada para korban untuk menjai model baju koleksi dagangannya. Saat itulah pelaku berbuat asusila dengan memegang payudara korban.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sudah 16 perempuan yang menjadi korban tersangka. Namun polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu kemungkinan korban lain dalam kasus ini. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: PM Malaysia Anwar Ibrahim Ajukan Kekebalan Hukum usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pasien Korban Pelecehan Dokter di Malang Bertambah

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari hingga Jemaah Haji Indonesia Berangkat 2 Mei

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal