Video Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dipindahkan ke Bareskrim Polri

Irfan Ma'ruf
Pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan Berinisial RM dan RB dipindahkan dari Polda Metro Jaya menuju Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan Berinisial RM dan RB dipindahkan dari Polda Metro Jaya menuju Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019). Keduanya keluar dari sel tahanan dengan tangan diborgol. RM dan RB mendapat kawalan ketat dari anggota kepolisian.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kedua tersangka akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Bareskrim Polri. Mereka juga akan kembali menjalani penyidikan terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel itu.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jay Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal