Video Pelaku KDRT Gara-Gara Sabun Mandi Akui Khilaf, Polisi Lanjutkan Proses Hukumnya

Ifaldi Musyadat
Endro Dwirawan
Polisi terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Kepahiang, Bengkulu. (Foto: iNews.id)

BENGKULU, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Kepahiang, Bengkulu. Penganiyaan suami terhadap istrinya ini dipicu karena sabun yang habis. 

Tersangka Bima Ariansyah mengaku khilaf dan tidak bisa mengontrol emosi saat kejadian. Polisi masih akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka, karena belum ada permintaan pencabutan laporan dari pihak korban. 

Penganiayaan bermula, saat korban menyuruh tersangka mandi untuk segera pergi mengurus pinjaman modal kerja. Saat akan mandi tersangka tidak menemukan sabun, sehingga membuatnya naik pitam. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus KDRT Tokoh Agama Sekaligus Dosen di Jatim terus Didalami Polisi 

57 tahun lalu

Viral Rekaman CCTV Oknum Pegawai Pajak di Bekasi Aniaya Istri 

57 tahun lalu

Viral Oknum Pegawai Pajak Tega Aniaya Istri di Depan Anak

57 tahun lalu

Armor Suami Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, KDRT hingga Kekerasan Anak

57 tahun lalu

Kasus KDRT, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dikenakan Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal