Video Pandemi Covid-19, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 1 Agustus di Jabar

Dicky Wismara
Mochamad Nur
Kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, membuat banyak warga, belum membayar pajak kendaraan bermotor.

BANDUNG, iNews.id - Kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, membuat banyak warga, belum membayar pajak kendaraan bermotor. Data Badan Pendapatan Daerah di Jawa Barat, selama tahun 2020, mencatat 6 juta pemilik kendaraan belum membayar pajak.

Mengurangi beban warga, mulai 1 Agustus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Longsor di Arjasari Bandung, Tiga Warga Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

Ribuan Warga Bandung Rayakan Idulfitri Lebih Awal dari Pemerintah

57 tahun lalu

Buka-bukaan! Dedi Mulyadi Ngaku Dianggap Otoriter Gegara Bongkar Pungli di Jabar | News Flash

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Rumah di Braga Kebanjiran akibat Luapan Sungai Cikapundung

57 tahun lalu

Libur Nataru Berakhir, Puluhan Ribu Kendaraan Tinggalkan Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal