Video Mencuri untuk Biaya Anak Kuliah, Ayah di Aceh Dapat Restorative Justice

Muhammad Alfi
Mochamad Nur
Tangis haru terjadi saat seorang terdakwa pencurian sepeda motor terbebas dari tuntutan setelah mendapat Restorative Justice.

ACEH, iNews.id - Tangis haru terjadi saat seorang terdakwa pencurian sepeda motor terbebas dari tuntutan setelah mendapat Restorative Justice. Pelaku terpaksa mencuri untuk membiayai anaknya yang akan lulus kuliah. Pelaku kemudian dipertemukan dengan korban dan memeluk sekaligus meminta maaf karena telah mencuri motornya.

Restorative Justice diberikan karena ancaman pidana kurang dari 5 tahun dan terdakwa baru pertama kali melakukan kejahatan, serta adanya perdamaian dari kedua belah pihak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah

57 tahun lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kerang di Simeulue Tewas Diterkam Buaya 4 Meter

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Landa Wilayah Sumatera, Telan 90 Korban 

57 tahun lalu

Kontroversi Razia Truk Plat Aceh, Bobby Nasution Banjir Tudingan tapi Klaim Sosialisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal