Video Mantan Kades di Kotawaringin Jadi Tersangka karena Mengamuk dan Rusak Kantor Desa

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ifaldi Musyadat
Mantan Kades Desa Sungai Dau, Kec Arut Utara, Kab Kotawaringin Barat jadi tersangka. (Foto: INews.id)

KOTAWARINGIN, iNews.id - Mantan Kades Desa Sungai Dau, Kec Arut Utara, Kab Kotawaringin Barat jadi tersangka. Mantan Kades bernama Acen itu merusak kantor desa. 

Aksi pengrusakan sudah dua kali dilakukan oleh pelaku. Namun aksi pertama tidak ditanggapi oleh petugas kepolisian. Pelaku diduga mengamuk dan merusak kantor desa karena kalah pilkades.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: 5 Anggota Ormas yang Ngamuk dan Nyampah di Dinkes Bekasi jadi Tersangka

57 tahun lalu

Terpidana Eks Kades di Lampung Kasus Pencabulan Ditangkap setelah Buron 1,5 Tahun

57 tahun lalu

Wali Kota Surabaya Ngamuk di Jalan, Temukan Jukir Tarik Parkir KBS Rp35 Ribu

57 tahun lalu

Ngamuk Sulit Cari Alamat, Driver Ojol Rusak Motor hingga Kaca Rumah Konsumen Pecah

57 tahun lalu

Gelar Pesta Ulang Tahun Mewah untuk Anaknya, Mantan Kades di OKI Beri Hadiah Mobil Senilai Rp2,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal