Video Mal Centre Point Medan Kembali Dibuka setelah Sepakat Cicil Utang Pajak

Said Ilham
Mu'arif Ramadhan
Setelah disegel Wali Kota Medan, Mal Centre Point Kota Medan akhirnya kembali dibuka.

MEDAN, iNews.id - Setelah disegel Wali Kota Medan, Mal Centre Point Kota Medan akhirnya kembali dibuka. Mal dibuka setelah terjadinya kesepakatan pembayaran utang pajak bumi dan bangunan (PBB) sebanyak Rp56 miliar.

Mal di Jl Jawa, Medan Timur, ini sempat ditutup karena telah menunggak PBB selama 10 tahun. Bulan ini, pihak mal telah melakukan pembayaran cicilan utang tahap satu sebesar Rp23 Miliar. Sisanya akan dilunasi tiap bulan terhitung dari Agustus hingga Desember 2021.

Diketahui PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak membayar PBB sejak 2010. Pihak pengelola merasa pajak luas bangunan yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi yang ada.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mal Terbesar di Medan Disegel Bobby Nasution Usai Tunggak Pajak Rp250 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal