Video Lukai Korban, 4 Begal Sadis Disergap Polda Kepri

Mochamad Nur
Alfie Al Rasyid
Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri menyergap empat pelaku begal sadis. Mereka beraksi di Kawasan Pusat Perbelanjaan Kota Batam.

BATAM, iNews.id - Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri menyergap empat pelaku begal sadis. Mereka beraksi di Kawasan Pusat Perbelanjaan Kota Batam.

C, T, A dan O disergap polisi atas laporan korban begal pasangan suami istri (pasutri). Aksi begal itu menyebabkan korban patah tulang dan luka parah di bagian tubuh menggunakan senjata tajam yang dilakukan tersangka saat membegal korban.

Tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama, pelaku mengambil barang berharga korban saat terjatuh dari sepeda motor. Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Dibegal di Bekasi, Korban Tak Berdaya Tergeletak di Pinggir Jalan | News Flash

57 tahun lalu

Detik-Detik Kamera Pengawas Rekam Aksi Begal Bersenpi di Tanjung Priok

57 tahun lalu

Pensiunan TNI Jadi Korban Begal di Bekasi, Polisi Tangkap Eksekutor dan Joki

57 tahun lalu

Petugas Kebersihan jadi Korban Begal di Kemayoran, Motor dan Ponsel Dirampas

57 tahun lalu

Mengaku Debt Collector, Perampok Rampas Sepeda Motor di Purwakarta Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal