Video Listrik Diputus dan Ditagih Rp28 Juta, Anggota DPRD Medan Protes

Said Ilham
Mochamad Nur
Tak terima ditagih denda listrik sebesar Rp28 juta karena dituduh mencuri arus listrik, seorang anggota DPRD Medan protes dan mendatangi Kantor PLN Medan.

MEDAN, iNews.id - Tak terima ditagih denda listrik sebesar Rp28 juta karena dituduh mencuri arus listrik, seorang anggota DPRD Medan protes dan mendatangi Kantor PLN Medan. Dirinya mengaku kesal karena petugas memutus meteran listriknya saat penghuni tidak ada di rumah dan tidak ada surat tugas saat melakukan pemutusan listrik.

Menindaklanjuti protes Anggota Dewan tersebut, Manager PLN UP3 Medan Utara berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemadaman Listrik Serentak, Suasana Jakarta Gelap Gulita

57 tahun lalu

Warga Gaza Kesulitan Berkomunikasi dengan Keluarganya akibat Pemadaman Listrik

57 tahun lalu

Polisi akan Panggil PLN dan Telkom soal Penemuan Panel Listrik di TKP Tewasnya Anak Usia 13 Tahun

57 tahun lalu

Warga Pulau Kabaena di Sulawesi Tenggara Kini Bisa Nikmati Listrik 24 Jam

57 tahun lalu

PLN Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus dalam Ajang Indonesia Awards 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal