Video Lama jadi Pemasok Ganja, Seorang Bandar Diciduk Polisi di Mandailing Natal

Ahmad Husein Lubis
Ifaldi Musyadat
Seorang bandar ganja berinisial SR diamankan polisi saat akan menjual puluhan kilogram ganja kepada konsumen. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNEws.id - Seorang bandar ganja berinisial SR diamankan polisi saat akan menjual puluhan kilogram ganja kepada konsumen. Sebelum sempat bertransaksi, SR diciduk Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal.

Diketahui, selama ini pelaku menjadi pemasok ganja hingga ke Jakarta dan Malang, Jawa Timur. Polisi akhirnya menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Tor Mangompang.

Total ada kurang lebih 10 ribu batang ganja yang jika selurunya dipanen bisa mencapai 4 ton ganja. Petugas lantas mencabuti tanaman ganja tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Kue Kering Berbahan Ganja di Tangerang Selatan

57 tahun lalu

Mobil Ugal-Ugalan Tabrak Pemotor, Ternyata Bawa 140 Kg Ganja Tujuan Padang

57 tahun lalu

Mobil Terlibat Tabrak Lari Diamankan Warga, Ternyata Bawa 130 Kg Ganja Tujuan Lampung

57 tahun lalu

Berkedok Bawa Alkes, Polisi Sergap Truk Box Berisi 11 Kg Ganja di Lampung

57 tahun lalu

Bandar Ganja Diciduk di Batu Bara, Lagi Santai Tunggu Pembeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal