Video Konsumsi Ganja, WNA Asal Afghanistan Dibekuk Polisi di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Mochamad Nur
WNA asal Afganistan berinisial AA (30), ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Ciburial, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

BOGOR, iNews.id - WNA asal Afganistan berinisial AA (30), ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Ciburial, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Tersangka diketahui sebagai pengguna ganja.

Pelaku ditangkap di depan salah satu masjid daerah Ciawi beberapa waktu lalu. Dari tangan AA, didapati barang bukti narkoba jenis ganja seberat 13,81 gram.

Dalam kesempatan ini, Polres Bogor juga menangkap belasan tersangka lain terkait narkoba. Total 16 tersangka dari 10 kasus, dengan barang bukti diantaranya sabu 11 gram, ganja 505,6 gram.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Terluka

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Tewasnya Operator Alat Berat di TPA Galuga Bogor

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Pesawat Latih Jatuh di Bogor hingga Pilot Tewas di TKP

57 tahun lalu

Kabar Terkini Banjir Besar dan Longsor di Bogor

57 tahun lalu

Lansia 60 Tahun yang Hilang di Gunung Salak Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal