Video Kakek di Gunung Mas Ditangkap Polisi usai Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas hingga Hamil

Ade Sata
Mu'arif Ramadhan
Seorang kakek berusia 62 tahun di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.

GUNUNG MAS, iNews.id - Seorang kakek berusia 62 tahun di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi. Dia telah lima kali memperkosa tetangganya seorang gadis berusia 23 tahun yang merupakan penyandang disabilitas.

Akibat perbuatan keji pelaku, korban kini hamil enam bulan. Tanpa perlawanan, pelaku dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres Gunung Mas.

Atas kejatahannya, tersangka yang berprofesi sebagai petani ini kini ditahan di Polres Gunung Mas. Dia dijerat dengan Pasal pemerkosaan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Gadis Pelayan Angkringan di Jombang Diperkosa 3 Pria, 1 di Antaranya Bos

57 tahun lalu

Gegara Sakit Hati, 4 Pelajar Dibawah Umur Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP

57 tahun lalu

Miris! Korban Pemerkosaan Dicabuli Oknum Polisi saat Melapor

57 tahun lalu

3 Remaja Ditangkap Usai Berbuat Asusila Pada Perempuan Disabilitas di Sumbar

57 tahun lalu

Prabowo Subianto Berkomitmen Berikan Pendidikan Khusus untuk Kaum Disabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal