Video Kabareskrim Tegaskan Tangkap Edy Mulyadi karena Bikin Kegaduhan

Aris Wiyanto
Mochamad Nur
Pernyataan Edy Mulyadi yang merasa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan karena kerap mengkritik pemerintah dibantah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

DENPASAR, iNews.id - Pernyataan Edy Mulyadi yang merasa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan karena kerap mengkritik pemerintah dibantah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Hal itu disampaikan Kabareskrim usai menghadiri apel HUT Satpam ke-41 di Lapangan Renon, Denpasar, Rabu (2/2/2022).

Penetapan tersangka dan penahanan Edy Mulyadi telah dilakukan sesuai prosedur. Edy Mulyadi, penggiat media sosial ditangkap polisi karena kasus ujaran kebencian.

Pernyataan yang dikeluarkan Edy tak sesuai data dan fakta. Sehingga menimbulkan keresahan di masyakarat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel terkait Dugaan Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Petugas SPBU di Denpasar Lakukan Pungli Rp5.000 per Transaksi ke Pembeli

57 tahun lalu

Mahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU Hasyim Asy'ari Mundur Usai Diputus Melanggar Etik

57 tahun lalu

Aksi Pengeroyokan 3 Pemuda hingga Luka Parah di Bali Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Senator Bali Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama, Diduga Rendahkan Jilbab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal