JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja (Persero) segera beri santunan korban Sriwijaya Air SJ-182. Sudah ada empat keluarga korban yang mendapatkan santunan masing-masing Rp50 juta.
Total santunan yang dicairkan kepada keluarga korban adalah Rp 200 juta. Angka ini masih bisa bertambah, mengingat proses identifikasi korban masih terus berlanjut.
Pencairan baru akan dilakukan ketika proses identifikasi oleh tim DVI selesai. Berikut video selengkapnya.