Video IRT Pelaku Eksploitasi Anak dan Dijadikan PSK Diciduk Polisi

Huzair Zainal
Mochamad Nur
Inilah C (32) IRT pelaku eksploitasi anak untuk dijadikan PSK yang diciduk polisi.

POLEWALI MANDAR, iNews.id - Inilah C (32) IRT pelaku eksploitasi anak untuk dijadikan PSK yang diciduk polisi. C hanya bisa tertunduk saat digiring Satuan Unit PPA, Polres Polewali Mandar.

C sudah 7 bulan menjadi mucikari bagi anak-anak perempuan yang tinggal di rumahnya. Pelaku mengumpulkan anak perempuan yang sekolah dari luar kota dengan iming-iming membantu biaya hidup.

Anak-anak kemudian dipaksa melayani pria hidung belang dengan tarif Rp200 ribu-Rp300 ribu sekali kencan. Berikut video selengkapnya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Video
21 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 28 Rumah di Polewali Mandar saat Tarawih, 1 Orang Tewas

Video
2 tahun lalu

Apartemen di Bandung jadi Tempat Prostitusi, Wanita Diduga PSK Diamankan

Video
2 tahun lalu

Cerita Sedih Ibu dan 3 Anak di Polewali Mandar, Suami Kabur Menikah Lagi dan Tinggal di Gubuk Tengah Hutan

Video
2 tahun lalu

Ganggu Aktivitas Warga, Sampah Menggunung di Ruas Jalan dan Pasar Tradisonal Usai Lebaran

Video
2 tahun lalu

Petugas Gabungan Amankan 8 PSK saat Razia Panti Pijat dan Kafe Remang-Remang di Kalimalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal