Video Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Mulai Larang ABK Asing Turun dari Kapal

Sony Hermawan
Mu'arif Ramadhan
Imigrasi Tanjung Perak Surabaya mulai melarang anak buah kapal (ABK) asing turun ke darat.

SURABAYA, iNews.id - Imigrasi Tanjung Perak Surabaya mulai melarang anak buah kapal (ABK) asing turun ke darat. Hal itu sesuai keputusan pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia.

Sebelum larangan diberlakukan per 1–14 Januari 2021, petugas melakukan sosialisasi. Juga pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap ABK asing.

Larangan masuk WNA tersebut akibat temuan varian baru virus Covid-19 di Inggris dan Irlandia. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Tanjung Perak | News Flash

57 tahun lalu

Bakal Angkut Tamu Upacara HUT RI, Puluhan Bus Pariwisata Dikirim ke IKN

57 tahun lalu

Puncak Mudik, 12 Kapal Bersandar Angkut Ribuan Pemudik di Pelabuhan Tanjung Perak

57 tahun lalu

Polisi Lakukan Tes Kesehatan Petugas PPK dan PPS Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa

57 tahun lalu

Curi Ikan di Laut Sulawesi dan Natuna, KKP Tangkap 6 Kapal Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal