Video Ibu Rumah Tangga di Yogyakarta Ditangkap Polisi Jadi Kurir Narkoba

iNews
Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu di Sleman, Yogyakarta (Foto: iNews.id)

SLEMAN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu di Sleman, Yogyakarta. Polisi menangkap pelaku, RM (40) setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Jakarta ke Yogyakarta.

Petugas menyita lebih dari setengah kilogram narkoba jenis sabu. Diketahui, setiap kali mengirimkan narkoba RM menerima Rp10 juta.

RM mengaku menjadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi tiga anaknya. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal