Video Ibu Rumah Tangga di Palembang Ditangkap terkait Prostitusi Online

iNews
Seorang ibu rumah tangga, ND (39) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Foto: iNews.id)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga, ND (39) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. ND diciduk terkait kasus prostitusi online.

ND menjajakan anak di bawah umur seharga Rp250 ribu ke pria hidung belang. Pelaku mengaku baru sebulan menjadi muncikari.

Polisi juga mengamankan dua orang anak di bawah umur berinisial AM (15) dan RK (16). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 

57 tahun lalu

Ayah di Wonosobo Setubuhi Anak Remajanya hingga Hamil

57 tahun lalu

6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

57 tahun lalu

 Terjaring Razia Prostitusi Online di Pinrang, Belasan Muda Mudi Diamankan

57 tahun lalu

Begini Ekspresi Mensos Risma saat Bertemu Pelaku Perdagangan Anak di Pandeglang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal