Video Hakim PN Surabaya Sahkan Putri Natasya Ganti Kelamin Jadi Pria

iNews
Seorang warga asal Bulak Rukem, Surabaya, Jawa Timur, Putri Natasya berganti status menjadi pria setelah 19 tahun sebagai perempuan.

SURABAYA, iNews.id - Seorang warga asal Bulak Rukem, Surabaya, Jawa Timur, Putri Natasya berganti status menjadi pria setelah 19 tahun sebagai perempuan. Ini setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Anton Widyopriyono mengesahkan permohonan pergantian jenis kelamin Putri.

Hakim mengabulkan pemohon karena tidak pernah menstruasi layaknya perempuan. Hal tersebut juga dikuatkan dengan keterangan ahli dokter kandungan PN, di mana pemohon dinyatakan tidak memiliki kandungan, sel telur, dan tidak pernah haid.

Pemohon yang awalnya bernama Putri Natasya kini berganti nama menjadi Ahmad Putra Adinata. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur, MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono

57 tahun lalu

3 Hakim PN Surabaya Pemvonis Bebas Ronald Tannur Kena OTT Kejagung, Diduga Terima Suap

57 tahun lalu

Banyak Kontroversi, Putusan Hakim PN Surabaya Turut Disorot PT Hitakara

57 tahun lalu

Komisi Yudisial Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

57 tahun lalu

Penuhi Panggilan KY, Kuasa Hukum Dini Tunjukkan Hasil Visum dan CCTV Kasus Ronald Tannurx

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal