Video Gudang Penampung 129.000 Benih Lobster Digerebek Polda Jambi

Adrianus Susandra
Anggota Direktorat Perairan Polda Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampung benih lobster.

JAMBI, iNews.id - Anggota Direktorat Perairan Polda Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampung benih lobster. Gudang tersebut merupakan repacking lobster sebelum dikirim ke luar negeri melalui perairan laut Jambi.

Sebanyak 129.466 ekor benih lobster tersebut senilai Rp13 miliar diamankan petugas. Empat orang pelaku diamankan dari TKP penampungan benih lobster. Keempatnya berperan sebagai pekerja, sopir, dan kepala gudang.

Para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Ditpolair Polda Jambi. Keempatnya terancam hukuman delapan tahun kurungan penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp90 M di Kepri Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

57 tahun lalu

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp12 Miliar Berhasil Digagalkan di Jambi, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Benih Lobster Senilai Rp1,6 Miliar Diamankan di Bandara YIA, Bakal Dikirim ke Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal