Video Dua Diskotik di Bekasi Disegel, Ratusan Pengunjung Dibubarkan

Didit Junaidi
Ifaldi Musyadat
Gara-gara melanggar aturan PPKM Level 3, dua diskotik disegel. (Foto: INews.id)

BEKASI, iNews.id - Gara-gara melanggar aturan PPKM Level 3, dua diskotik disegel. Aksi penyegelan dilakukan Satreskoba Polres Metro Bekasi, Senin (20/9/2021) dini hari.

Razia bekerjasama dengan Satpol PP Kab Bekasi di Jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan. Dua diskotik yang disegel adalah Diskotik Cyber Reborn dan Grand Palazzo. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Penerapan PPKM Level 3 Berimbas pada Kunjungan Wisatawan di Bandung Barat

57 tahun lalu

Video PPKM Level 3, Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Dibatasi 50 persen

57 tahun lalu

Video WFO 50 Persen di PPKM Level 3, Wagub DKI: Jika Bisa dari Rumah, Ya dari Rumah

57 tahun lalu

PPKM Level 3, Aktivitas Penumpang Bandara Husein Sastranegara Menurun

57 tahun lalu

31 Orang Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Pembakaran Diskotek Double O

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal