Video Bupati Madiun Bantah Dapat Surat Teguran dari Mendagri soal Insentif Nakes

Mu'arif Ramadhan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengirimkan surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.

MADIUN, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengirimkan surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan. Dari informasi beredar, Bupati Madiun Ahmad Dawami menjadi salah satu yang mendapat surat teguran.

Saat dikonfirmasi, Ahmad Dawami membantah hal tersebut. Dia menyatakan sudah membayarkan insentif kepada para nakes hingga Juni 2021. Total anggaran yang dibayarkan hingga Juni 2021 mencapai Rp19 Miliar, bersumber dari APBD tahun 2021. Sedangkan total nakes yang menerima insentif tersebut berjumlah 3.992 orang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solusi Hunian Murah, Segini Harga Sewa Rusunawa Pasar Rumput

57 tahun lalu

Pascatewasnya Benny Laos, Mendagri Tito Harap Masyarakat Maluku Utara Tak Terbelah

57 tahun lalu

Aparat Gabungan TNI Evakuasi 13 Orang hingga Jenazah Pilot di Papua Tengah

57 tahun lalu

Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Ungkap ASN Boleh Hadir saat Kampanye, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial ke KPU Jelang Pilkada Serentak, Segini Jumlahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal