Video Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Agung Sulistyo
Mochamad Nur
Seorang remaja asal Riau (FA) ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tanah Datar Sumatera Barat.

TANAH DATAR, iNews.id - Seorang remaja asal Riau (FA) ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tanah Datar Sumatera Barat. Dia ditangkap saat berada di rumah kekasihnya (SP) Warga Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Pasangan remaja ini ditangkap karena terbukti membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Penangkapan kasus ini berawal pasca ditemukannya bayi laki-laki dalam kondisi hidup di teras rumah warga.

Petugas langsung melakukan pelacakan ke sejumlah puskesmas, dan mencocokkan hasil dokumentasi puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, s-p melahirkan sendiri di rumahnya saat orang tuanya pergi bekerja.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Orang Tua yang Tinggalkan Jasad Anaknya di RS Sumber Waras

57 tahun lalu

Hubungan Tak Direstui, Sepasang Kekasih di Gianyar Bali Nekat Buang Bayi ke Laut

57 tahun lalu

Calon Haji Tanah Datar Dilepas, Isak Tangis Pecah Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

57 tahun lalu

Pria Tersangka Buang Jasad Bayi di Kali KBB Tanah Abang Ternyata Miliki Istri dan Anak

57 tahun lalu

 Tega Buang Jasad Bayi ke Kali, Polisi Ringkus Pasangan Selingkuh di Tanah Abang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal