Video BKSDA Sumsel Musnahkan 18  Ekor Satwa Langka yang Diawetka

Firdaus
Ifaldi Musyadat
BKSDA Sumsel memusnahkan 18 ekor satwa langka yang diawetkan. (Foto: iNews.id)

PALEMBANG, iNews.id - BKSDA Sumsel memusnahkan 18 ekor satwa langka yang diawetkan. Lokasi di Lapangan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel. Tepatnya di Jalan Kolonel Haji Burlian, Sukarami, Palembang. 

Binatang yang diawetkan itu di antaranya, beruang madu hingga harimau Sumatera. Ada juga macan kumbang atau macan tutul dan kepala rusa. Binatang yang diawetkan itu dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Binatang yang diawetkan itu didapat dari hasil sitaan. Ada juga yang diserahkan langsung oleh masyarakat kepada pihak berwenang. Polisi masih terus mengusut kasus pelanggaran terhadap hewan dilindungi. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka

57 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

57 tahun lalu

Warga Kepahiang Heboh Tapir Liar Masuk dalam Ruko

57 tahun lalu

Sempat Gegerkan Warga Sumsel, Buaya yang Muncul di Tengah Permukiman Berhasil Ditangkap

57 tahun lalu

Upaya Penyelundupan 3 Kanguru dan Burung Cenderawasih di KM Nggapulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal