Video Berkas P21, Kasus Tubagus Joddy Siap Disidangkan

Mukhtar Bagus
Eko Agustio Vi
Tubagus Joddy telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jombang.

JOMBANG, iNews.id - Tubagus Joddy telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jombang. Dalam waktu dekat, orang kepercayaan mendiang Bibi Andriansyah akan segera disidangkan ke pengadilan.

Berkas Tubagus Jody dinyatakan lengkap untuk diserahkan ke kejaksaan atau P21. Tubagus Joddy terancam hukuman berlapis, yakni 6 tahun dan 12 tahun penjara, denda Rp6 juta dan Rp24 juta.

Kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang membuat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia di lokasi kejadian. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Segalon!

57 tahun lalu

Ribuan Umat Katolik Jawa Timur Berangkat ke Jakarta untuk Misa Suci Bersama Paus Fransiskus

57 tahun lalu

Ricuh! Puluhan Anggota Satpol PP Usir Pengusaha yang Kuasai Lahan Ruko Milik Pemkab Jombang

57 tahun lalu

Anggota Polsek Ploso Jombang Diduga Ditusuk Istrinya, Polres Jombang Angkat Bicara

57 tahun lalu

Ratusan Santri Gelar Doa Bersama Jelang Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia VS Uzbekistan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal