Video ASN di Bitung Palsukan Surat Hasil Swab PCR, Dijual Berkisar Rp800 Ribu-Rp1,5 Juta

Mochamad Nur
Francine Darungo
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diringkus polisi karena kedapatan melakukan pemalsuan surat swab PCR.

BITUNG, iNews.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diringkus polisi karena kedapatan melakukan pemalsuan surat swab PCR. Setiap surat yang diterbitkan tersebut, dijual ke sejumlah warga yang hendak melakukan perjalanan/ dengan harga Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Mulai Hari Ini ASN Boleh WFA! Berikut Ketentuannya

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Prabowo Umumkan THR ASN Cair 17 Maret 2025

57 tahun lalu

MORNING NEWS: ASN dan Pegawai Otorita Mulai Berkantor di IKN, Diantar-Jemput Bus Listrik

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025, Simak Kriterianya

57 tahun lalu

Menkeu Sri Mulyani Sebut Gaji PNS 2025 Naik akan Diumumkan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal