Video ASN Berjoget Dangdut di Kantor Kecamatan Pinrang Diberi Sanksi

Ichsan Anshari
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) berjoget dangdut di kantor kecamatan di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

PINRANG, iNews.id - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) berjoget dangdut di kantor kecamatan di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi joget tersebut disiarkan langsung di media sosial.

Akibat langgar protokol kesehatan, para ASN itu diberi sanksi. Aksi joget itu bertempat di Kantor Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.

Video itu pun menuai kecaman warganet. Acara dangdutan digelar usai acara purna tugas Camat Definitif Mattiro Sompe.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Mulai Hari Ini ASN Boleh WFA! Berikut Ketentuannya

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Prabowo Umumkan THR ASN Cair 17 Maret 2025

57 tahun lalu

MORNING NEWS: ASN dan Pegawai Otorita Mulai Berkantor di IKN, Diantar-Jemput Bus Listrik

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025, Simak Kriterianya

57 tahun lalu

Menkeu Sri Mulyani Sebut Gaji PNS 2025 Naik akan Diumumkan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal