Video 53 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Bom Katedral Kota Makassar

Wahyu Ruslan
Ifaldi Musyadat
Setelah bom Katedral Kota Makassar meledak Maret lalu, Densus 88 Mabes Polri dibantu Polda Sulsel menangkap 56 terduga teroris. (Foto: iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Setelah bom Katedral Kota Makassar meledak Maret lalu, Densus 88 Mabes Polri dibantu Polda Sulsel menangkap 56 terduga teroris. 53 orang ditetapkan sebagai tersangka, kemarin. 

Tujuh di antaranya berjenis kelamin perempuan. Ke 53 tersangka merupakan bagian dari Kelompok JAD Villa Mutiara. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan Anshor Daulah di Bekasi

57 tahun lalu

Video Polres Merauke Tingkatkan Pengamanan usai Penangkapan Terduga Teroris

57 tahun lalu

Video Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Nganjuk

57 tahun lalu

Video 4 Terduga Teroris Bergerak di Tempat Terpisah

57 tahun lalu

Video Suasana Saat Ambulance Pembawa Jenazah Terduga Teroris Tiba di RS Bhayangkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal