Video 485 Pegawai Non-ASN Pemkot Semarang Dipecat akibat Nekat Mudik

Dimas Yuli
Ifaldi Musyadat
Akibat nekat mudik, ratusan pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Semarang harus kehilangan pekerjaan (Foto: iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Akibat nekat mudik, ratusan pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Semarang harus kehilangan pekerjaan alias dipecat. 

Sementara bagi ratusan ASN yang melanggar larangan mudik, sanksi yang dikenakan berupa pemotongan tunjangan pegawai selama satu bulan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Warga Tangsel Nekat Mudik Naik Sepeda ke Palembang!

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Mudik Aman Tanpa Drama

57 tahun lalu

MORNING NEWS:  Mudik Aman Tanpa Drama hingga Menhub Imbau Pemudik Berangkat saat Siang 

57 tahun lalu

MORNING NEWS:Timnas Indonesia Taklukkan Bahrain hingga Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Mulai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal