Video 36 Simpatisan HRS Ditangkap Polisi, 27 Digiring ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Mochamad Nur
Sebanyak 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi karena melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat akan mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi karena melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat akan mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

Dalam aksinya di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

6 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

27 hari lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

30 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

31 hari lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal