Video 36 Simpatisan HRS Ditangkap Polisi, 27 Digiring ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Mochamad Nur
Sebanyak 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi karena melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat akan mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi karena melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat akan mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

Dalam aksinya di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

57 tahun lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

57 tahun lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

57 tahun lalu

Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang, Polisi Lakukan Tes DNA

57 tahun lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal