Video 36 Pelajar Dijual untuk Prostitusi Online di Mojokerto

Rahmat Ilyasan
Ifaldi Musyadat
Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online di dunia maya.

MOJOKERTO, iNews.id - Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online di dunia maya. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membekuk seorang pria sebagai muncikari inisial OS. 

OS mempekerjakan 36 anak di bawah umur, sebagai pekerja seks, di Mojokerto. 36 gadis ini merupakan pelajar ditingkat SMP ataupun SMA/SMK. 

Aksi ini sudah dilakukan tersangka sejak 2 tahun silam. Tersangka menggunakan gambar kartun untuk menawarkan ke pelanggan. 

Untuk melancarkan aksinya, tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur. Sementara eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik kos-kosan di Mojokerto.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 

57 tahun lalu

6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

57 tahun lalu

 Terjaring Razia Prostitusi Online di Pinrang, Belasan Muda Mudi Diamankan

57 tahun lalu

Razia Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 9 Wanita 

57 tahun lalu

Nekat! Pelajar SMP di Tabanan Mencuri 18 Kali untuk Belanja dan Jajal Prostitusi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal