Video 3 Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk di Bangli

Anak Agung Ari Wiradarma
Mu'arif Ramadhan
Tiga pelaku penipuan mobil berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bangli, Kamis (8/7/2021).

BANGLI, iNews.id - Tiga pelaku penipuan mobil berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bangli, Kamis (8/7/2021). Masing-masing bernama I Wayan Eka Suadnyana (27), Ni Luh Putu Ayu Swandewi (29) dan I Nyoman Darmika (50).

Modusnya, pelaku menggunakan KTP palsu yang dibeli secara online untuk mengelabui korbannya. Setelah berhasil mengelabui korban, mereka memasarkan lagi mobil korban dengan harga Rp25 juta.

Penyelidikan polisi dimulai setelah laporan korban yang curiga mobilnya tak kunjung dikembalikan. Para pelaku dan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor pelaku identitas palsu diamankan polisi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Dihajar Massa di Pati Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Dikeroyok Diduga Gunakan KTP Palsu

57 tahun lalu

Beredar Video Ibu dan Bayi dalam Rutan Polda Banten

57 tahun lalu

Gelapkan Belasan Kendaraan, Oknum Polisi Polda Bali Dibekuk

57 tahun lalu

Lunasi Utang, Mantan Karyawan BUMN Gelapkan Puluhan Mobil Rental Senilai Rp2,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal