Video 3 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusa Kambangan dari Lapas Tanjung Gusta Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Ifaldi Musyadat
Inilah proses pemindahan 3 napi di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Inilah proses pemindahan 3 napi di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan. Pemindahan 3 napi berbahaya itu dilakukan Rabu (1/12/2021) dini hari. 

Ketiganya FC, KR dan MAH yang dihukum 8, 20 tahun dan pidana mati. Katiganya dipindahkan karena dugaan pengendalian narkoba dalam Lapas. Ketiganya dipindahkan juga karena rentan membuat kegaduhan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Narapidana di Lapas Slawi Ikuti Sekolah Kejar Paket demi Songsong Masa Depan Baru

57 tahun lalu

Warga Lapas Narkotika Jakarta Timur Jalani Salat Idul Fitri di Halaman Lapas

57 tahun lalu

Polisi Amankan 9 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi Nusakambangan

57 tahun lalu

 4 Napi Sempat Kabur, Lapas Kelas Dua A Palangkaraya Diperketat Keamanannnya

57 tahun lalu

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Salatiga Gelar Razia dalam Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal