MEDAN, iNews.id - Inilah proses pemindahan 3 napi di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan. Pemindahan 3 napi berbahaya itu dilakukan Rabu (1/12/2021) dini hari.
Ketiganya FC, KR dan MAH yang dihukum 8, 20 tahun dan pidana mati. Katiganya dipindahkan karena dugaan pengendalian narkoba dalam Lapas. Ketiganya dipindahkan juga karena rentan membuat kegaduhan.