Video 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Aceh Divonis Mati

Mu'arif Ramadhan
Suparman Munthe
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP

ACEH SINGKIL, iNews.id - Dua terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Majelis Hakim menyatakan tidak ada pertimbangan yang meringankan kedua terdakwa.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Gadis Pelayan Angkringan di Jombang Diperkosa 3 Pria, 1 di Antaranya Bos

57 tahun lalu

Gegara Sakit Hati, 4 Pelajar Dibawah Umur Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP

57 tahun lalu

Miris! Korban Pemerkosaan Dicabuli Oknum Polisi saat Melapor

57 tahun lalu

Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Pemerkosaan

57 tahun lalu

Siswi SMK Dicekoki Miras dan Diperkosa Kenalannya di Medsos hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal