Usia Calon PNS Dibatasi, Ratusan Guru Honorer di Tasikmalaya Gelar Unjuk Rasa

iNews

TASIKMALAYA, iNews.id - Ratusan guru honorer menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian Daerah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

Unjuk rasa dipicu peraturan Menpan RB Nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dalam seleksi CPNS 2018. Di mana di dalamnya memuat pembatasan usia calon PNS. Aturan tersebut membuat mayoritas guru honorer tergusur dan tidak bisa menjadi PNS.

Massa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan peraturan menteri dan mewujudkan janji mengangkat para guru honorer menjadi PNS.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Hadiah Hardiknas untuk Guru Honorer, Prabowo akan Beri Rp300.000 per Bulan

57 tahun lalu

HEADLINE iNews: Hadiah Hardiknas untuk Guru Honorer hingga Menggali Budaya dan Tradisi Emirat di SMCCU Dubai

57 tahun lalu

Chamimah, Adik Kandung Eks Wapres Try Sutrisno Berusia 85 Tahun Menjadi Guru Bergaji Rp400 Ribu

57 tahun lalu

Terapkan Kebijakan Cleansing, 107 Guru Honorer Jakarta Diberhentikan

57 tahun lalu

LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Guru Honorer yang Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal